Home » » KPK ‘Main Api’ Via Johan Budi, Fakta atau Berita?

KPK ‘Main Api’ Via Johan Budi, Fakta atau Berita?

Written By Unknown on 23 Mei 2013 | 5/23/2013

Ketika publik ramai membicarakan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka sosok yang kerap kali muncul bukan Abraham Samad sang ketua atau Pimpinan yang lain. Johan Budi, sang Juru Bicara KPK ternyata lebih dikenal publik. Berita-berita dan sepak terjang seputar KPK kerap kali muncul melalui Johan.
Sebenarnya hal ini sangat wajar, mengingat hal tersebut memang merupakan bagian dari tugas juru bicara. Namun kemunculan Johan di media akhir-akhir ini terasa memiliki nuansa yang berbeda dari biasanya. Apalagi semenjak sang ketua Abraham Samad tersangkut kasus ‘sprindik’, walaupun bukan Samad pelaku utamanya. Entah krna “kebodohan” atau jebakan2 yg dibuat khusus utk Samad memang sangat canggih. Samad pun akhirnya tumbang. Skrg jd “ayam sayur” demikian bunyi salah satu tautan di media sosial.
Johan Budi benar-benar jadi penguasa tunggal KPK, Johan bebas berceloteh dan mengeluarkan statement tanpa ada satu pun unsur pimpinan KPK yang membantah apalagi melarang. Entah karena mereka tidak ingin perpecahan di internal KPK terungkap, atau memang semua pejabat di KPK layaknya ‘setali tiga uang’
Kalau kita ikuti satu persatu kasus-kasus yang sedang di tangani KPK, ada kejanggalan dan keanehan di sana-sini. Kita ambil contoh kasus-kasus besar yang sedang ditangani KPK seperti Century, Hambalang dan yang teranyar kasus suap impor daging sapi. Pada dua kasus di atas (Century dan Hambalang) terlihat KPK seperti tidak bergairah untuk menuntaskan kedua kasus tersebut, ini bisa dilihat dari sepak terjang KPK di dalam memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka orang-orang yang terlibat didalamnya. Bahkan seorang Johan Budi yang kerap menjadi corong KPK nyaris tak terdengar celotehannya. Kalaupun bersuara, tidak sekeras ketika KPK menangani kasus suap impor daging sapi.
Coba kita perhatikan sepak terjang KPK di dalam penanganan kasus suap impor daging sapi yang diduga melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Disini Sangat jelas kita lihat agresifitas KPK.
Sangat kentara/vulgar/kasat mata, upaya penjemputan paksa dan penahanan LHI itu oleh KPK. HARUS MALAM ITU JUGA. Padahal LHI tidak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kenapa treatment atau perlakuan KPK terhadap LHI itu berbeda dengan tersangka-tersangka korupsi lain yang tidak terkena OTT ? Kenapa harus ditahan malam itu juga? Demikian bunyi tweet pada akun @TrioMacan2000
Tak urung kasus penangkapan LHI mendapat sorotan tajam dari banyak pihak, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR dari FPP, Ahmad Yani yang menduga ada konspirasi di balik penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
“Ini saling sandera, uji-menguji. KPK jangan dijadikan instrumen politik. Kalau ini betul konspirasi betapa tidak bermoralnya bangsa ini,” katanya di Kompleks MPR/ DPR, Senayan, Jakarta (ROL,31/1/2013).
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai ada yang ganjil pada penetapan tersangka oleh KPK kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
“KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka sangat cepat, hanya beberapa menit setelah penangkapan. Kesannya, PKS seperti menjadi target,” kata Jimly Asshiddiqie usai diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai Gerindra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membandingkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang pernah disebut-sebut oleh beberapa tersangka maupun saksi pada kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games maupun Hambalang, tapi sampai sekarang belum ada proses lebih lanjut dari KPK. (ROL, 31/1/2013).
Bahkan Ketua DPR Marzuki Ali pun tidak percaya dengan penetapan LHI sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. Di mata Marzuki, Lutfi merupakan figur alim yang religius. “Sejujurnya saya terkejut. Saya tahu beliau orang yang religius dan khusyuk sekali,” kata Marzuki kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta. Sampai saat ini Marzuki belum percaya dengan penetapan tersangka Luthfi. “Saya hampir-hampir tidak percaya Beliau menjadi tersangka kasus suap,” lanjutnya. (ROL, 31/1/2013)
Dan proses penetapan dan penangkapan  LHI pun jelas sekali ada keganjilan dalam penahanan mantan orang nomor satu di PKS itu. Salah satunya, rentang waktu yang sangat cepat terkait penetapan tersangka hingga penahanan menimbulkan pertanyaan.
Pada Rabu (30/1) pukul 01.00 WIB lalu, penyidik KPK mengembuskan berita yang menjadi kebiasaan buruk bahwa ada anggota Komisi IV DPR akan ditangkap. Nyatanya hal itu tidak betul.
Pukul 15.00 WIB, tiba-tiba LHI sudah dicekal KPK dan pukul 18.00 WIB, unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah mendengar berita tentang penetapan tersangka.
Selanjutnya pukul 21.00 WIB, penyidik KPK sudah merapat ke gedung DPP PKS. Awalnya diduga kedatangan mereka untuk menyampaikan surat panggilan penyelidikan kepada empat orang yang ditangkap (terduga kasus suap impor daging). Ternyata dugaan itu salah hingga terjadi penangkapan LHI.
“Indikasi itu menunjukkan seolah KPK dikejar untuk menjerat LHI. Ada apa ini kaitannya? Sangat singkat sekali prosesnya,” tegas Kuasa Hukum LHI
Jadi,  dalam penanganan kasus ini ada tampilan tidak biasa dari KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kalau setidaknya lima komisioner, minimal ketuanya yang tampil dalam konferensi pers, kali ini tidak ada satupun komisioner KPK yang tampil berbicara di depan publik. Yang muncul terkait penahanan LHI malah juru bicara Johan Budi. Ini ada apa? Mereka mau bermain sembunyi petak umpat. Sejak saat itu, muncul tanda tanya, orang yang baru diduga dikaitkan dengan pelaku suap kok langsung ditahan. Sementara ada juga pejabat negara lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa berkeliaran bebas. Ini ada perlakukan tidak sama, KPK tidak tebang pilih dalam penahanan tersangka kasus korupsi.
Dari penetapan LHI sebagai tersangka inilah dimulainya babak baru penanganan kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Jubir KPK Johan Budi lah yang selalu tampil berbicara di depan publik, seolah-olah Johan sudah menerima order secara khusus untuk menangani kasus suap impor daging sapi.
Bukti terbaru dapat kita lihat pada proses penyitaan Mobil LHI di kantor DPP PKS. Dengan lantang Johan Budi memberikan keterangan pers yang bertolak belakang dengan realita di lapangan.
Terkait Surat Penyitaan  Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013) malam. “Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Namun pada kenyataannya, Johan Budi tidak berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah dalam debat di Metro TV yang disiarkan secara langsung malam tadi (Rabu, 8/5/2013).
Pada debat ini, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi lakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah.
Sampai disini, Johan Budi tak berkutik. Kemudian dengan nada ragu Johan Budi menjawab.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka.  Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah.
Melihat kondisi seperti ini, pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis angkat bicara.
Menurutnya, tidak bisa dihindari dan sangat beralasan jika publik menilai bahwa KPK diskriminatif dalam penanganan korupsi.
“Terlalu sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa KPK tidak diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi,” kata Margarito, Senin (4/2/2013).
“Saya kira KPK harus menjelaskan kepada publik. Kenapa KPK subjektif dalam menangani kasus korupsi. Apakah yang satu dari partai penguasa dan yang satu dari parpol bukan pemerintah,” tegas Margarito.
Melihat fakta-fakta diatas, apakah KPK melalui Johan Budi sedang Main api? Apakah pernyataan-pernyataan Johan budi sebuah Fakta, atau hanya sekedar berita yang hanya menjadi konsumsi media belaka. Layak disimak sepak terjang KPK dan seorang Johan budi. (sbb/rol/ind/dakwatuna)
Share this article :

0 komentar:

Plaas 'n opmerking

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS MUDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger