Sesaat sebelum persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi mantan
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang mengagendakan pembacaan
eksepsi, Fahri sempat bertemu dengan LHI di sebuah ruangan diskusi, lalu
tiba-tiba menurut Fahri, datang Ahmad Fathanah (AF), yang akhirnya
terlibat pembicaraan bertiga. Demikian keterangan Wakil Sekjend Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.
"Karena saya datang ketemu LHI, sempat diajak ke ruangan diskusi,
tiba-tiba ada AF masuk ke situ sempat ngobrol sendiri dan ngobrol
bertiga. Yang menarik, ini menjadi tuntutan kita di persidangan sebab
jarak antara AF dan LHI sehari, habis ditangkap memang sasarannya LHI sejak awal," ujarnya di pressroom DPR, Senin (1/07).
Sejak awal, katanya, LHI sudah menjadi target oleh tim dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), dan bukanlah AF, karena semua pertanyaan
mengenai uang suap yang diarahkan kepada AF semuanya menjurus pada LHI.
"Tim KPK yang menangkap AF sejak awal memang niatnya mau tangkap LHI.
Sejak AF ditangkap, seluruh pertanyaan mengarah pada keterkaitan
hubungan antara LHI dan AF," terangnya.
Bahkan saat melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Fathanah, menurut
Fahri, penyidik KPK yaitu Novel Baswedan itu sangat kasar, bahkan bisa
dikatakan semi mengancam kepada Ahmad Fathanah, hal itu dilakukan supaya
AF menjelaskan hubungannya bahwa uang itu untuk LHI. "Saudara kalau
tidak kooperatif, akan saya miskinkan," begitu kutipan ancaman dari
Novel Baswedan, .
"Sejak awal, AF sudah mengatakan bahwa uang tersebut bukanlah untuk LHI,
dan dikatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang saat
itu tengah berada di lobby hotel. Dalam perkara ini jelas, ada dua
barang bukti yang disembunyikan oleh KPK yaitu, sadapan telepon antara
AF dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang
AF," jelasnya.
Bahkan, katanya, belakangan sopirnya pun diteror, dan seolah uang itu
memang untuk LHI. Tapi sadapan telepon ini tidak mau dibuka oleh pihak
KPK. Lalu yang kedua, sadapan telepon AF dengan dua pihak yang dealer
mobil yang mau ambil uang itu untuk bayar utang.
"Nah itu juga oleh KPK tidak mau dibuka. Alasannya tidak ada atau
hilang. Kalau tidak ada, mungkinkah seseorang yang dikuntit lalu
ditangkap, tapi percakapan teleponnya tidak ada. ini alat bukti yang
disembunyikan KPK," tambahnya.
Selain itu juga, intimidasi yang dilakukan oleh KPK, menurut Fahri jelas
penangkapan terhadap AF itu arahnya untuk menangkap LHI.
"Kalau hal ini dipahami oleh majelis hakim Tipikor dan mau memaksa untuk
dibuka rekaman itu, kasus ini tentunya akan hilang. Tapi kita akui pada
saat itu ada kesalahan waktu LHI dijemput, akhirnya kita main serahkan
ke KPK tanpa bukti. Padahal mereka tidak bisa jemput LHI karena dua alat
bukti itu tidak berhasil," ucapnya. (pm/kmhkm)
*http://www.nabawia.com/read/379/kpk-ancam-fathanah-agar-mengaku-uang-suap-buat-lhi#
___
foto: Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) dipeluk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah (kanan) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). (sumber: tribunnews)
0 komentar:
Plaas 'n opmerking