Home » » Ini Alasan SBY Tak Umumkan Naiknya Harga BBM

Ini Alasan SBY Tak Umumkan Naiknya Harga BBM

Written By Unknown on 21 Junie 2013 | 6/21/2013

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah menyampaikan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara langsung. Menurutnya, kenaikan itu akan diumumkan oleh menteri. Pasalnya, kenaikan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri (Permen).

"Kan itu diatur melalui Peraturan Menteri ESDM. Jadi, harga BBM eceran," kata Firmanzah seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Efektivitas BLSM di Daerah di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Namun, Firmanzah belum bisa memastikan siapa menteri yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Tetapi, asumsinya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang akan mengumumkannya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Senin 17 Juni 2013 menyetujui Undang-Undang (UU) APBN Perubahan 2013 yang salah satu pasalnya berisi mengenai pengurangan anggaran subsidi BBM. Dalam UU itu, juga teralokasi dana sebesar Rp 9 triliun untuk kompensasi kenaikan BBM bersubsidi.

Pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi walau gejolak penolakan begitu besar. Alasan pemerintah adalah untuk menyelematkan keuangan negara.
Editor : Hindra Liauw
Share this article :

0 komentar:

Plaas 'n opmerking

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS MUDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger