Home » » KPK Lempar Tanggung Jawab, BPK Buang Badan, Kasus Hambalang Makin Mengambang .................................!!

KPK Lempar Tanggung Jawab, BPK Buang Badan, Kasus Hambalang Makin Mengambang .................................!!

Written By Unknown on 01 Junie 2013 | 6/01/2013

intriknews.com Akhir-akhir ini publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam penuntasan kasus-kasus besar seperti Hambalang. Sebab, kasus ini sudah cukup lama mengambang tak terselesaikan. Padahal  para tersangka sudah ditetapkan akan tetapi proses hukumnya tidak berlanjut ke penuntutan dan tersangka kasus inipun tak kunjung ditahan. Berbeda sekali perlakuan yang dilakukan KPK untuk kasus-kasus lain yang berskala kecil, KPK terkesan sigap dalam penanganannya dan bahkan sanking sigapnya sampai terkesan tergesa-gesa dalam penetapan kasus hukumnya.

Sebagian masyarakat mensinyalir sikap tebang pilih ini dikarenakan KPK tidak berani menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan pihak penguasa. Pimpinan KPK saat ini juga dicurigai berafiliasi dengan kepentingan pihak tertentu. Sehingga beberapa pengamat hukum berstatement adanya politisasi hukum ditubuh KPK.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sempat menolak dugaan tersebut dan mengatakan, KPK belum bisa menahan tersangka kasus korupsi Hambalang lantaran KPK belum menerima laporan audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi kami belum bisa melakukan langkah-langkah progresif karena kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK," ujar Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (24/5)

Namun, menanggapi hal ini BPK seolah buang badan dan melemparkan tanggung jawab pengusutan jumlah kerugian negara terkait kasus korupsi tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan alasan bahwa Kementerian PU lebih ahli untuk melakukan pengusutan kerugian negara dalam proyek tersebut.

"BPK hanya memeriksa. kewenangan menahan ada di penyidik lembaga penegak hukum, baik itu penyidik Polri, Kejaksaan, atau KPK. Jadi tidak ada kaitannya (penahanan) dengan BPK," tegas Ketua BPK Hadi Purnomo di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5)
"Sedangkan untuk menghitung proyek konsursi bangunan kami meminta pada ahlinya. Ahlinya adalah kementrian PU. Tapi sampai sekarang belum selesai, kami juga sudah komunikasikan ke PU katanya belum selesai," terangnya kembali.

Lantas setelah ini kemanakah tanggung jawab penyelesaian kasus korupsi Hambalang dilemparkan? Dimanakah letak keseriusan KPK dan lembaga hukum terkait dalam penyelesaian kasus Hambalang? Kita tunggu saja jawabannya. (As)
Share this article :

0 komentar:

Plaas 'n opmerking

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS MUDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger