Home » » Tersangka Hambalang Tak Kunjung Ditahan KPK

Tersangka Hambalang Tak Kunjung Ditahan KPK

Written By Unknown on 21 Junie 2013 | 6/21/2013

intriknews.com Jakarta – KPK telah menetapkan Ketua Komisi XI Emir Moeis menjadi tersangka pada Juli 2012. Ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus  penerimaan suap terkait tender boiler PLTU Tarahan.

Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus proyek Hambalang, namun pihak KPK belum juga menahan kedua tersangka.

Bambang Widjojanto menjelaskan KPK belum menahan tersangka karena masih dalam proses penyidikan. "Belum ada progres, KPK tidak buru-buru menahan. Secara teknis hukum, tersangka punya hak ingkar, yang dilakukan penyidik mengumpulkan saksi sebanyak-banyaknya. Kalau proses pemeriksaan saksi sudah lebih lengkap tersangka akan dipanggil. Konfirmasi ke tersangka", jelas Bambang.

Perlakuan KPK terhadap kasus ini sedikit berbeda dengan kasus yang lain. Dalam kasus ini KPK terkesan lambat dalam penahanan tersangka. (hs)
Share this article :

0 komentar:

Plaas 'n opmerking

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS MUDA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger